Targetberita.co.id Serdang Bedagai – Sumatera Utara, Dugaan raibnya aset material bekas bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) di Dusun Tujuh, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menuai polemik.

Material yang didominasi besi berat tersebut dilaporkan hilang tanpa kejelasan di tengah proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pembangunan ini sejatinya merupakan langkah strategis Pemerintah Desa Firdaus untuk mengambil alih fungsi ekonomi desa melalui program KDMP dan Program KAMU (Kita Membangun Unsur).
Namun, pengelolaan aset sisa bangunan lama justru menjadi sorotan tajam publik karena dinilai tidak transparan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Firdaus, Erwin, berkilah bahwa material besi bekas tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat.
”Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan masyarakat. Barang bekas ini sudah kita bagikan kepada warga,” ujar Erwin singkat.
Pernyataan Kepala Desa tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Sejumlah warga Dusun Tujuh yang ditemui media justru mengaku tidak pernah menerima bagian apa pun dari hasil bongkaran tersebut.
”Kami sama sekali tidak menerima bantuan atau material hasil bongkaran itu. Jadi, apa yang dikatakan (Kades) itu tidak benar,” tegas salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Penjualan Ilegal ke Pengepul (Bontot)
Berdasarkan prosedur yang berlaku, setiap aset negara atau aset desa yang sudah tidak terpakai harus melalui mekanisme penghapusan aset yang ketat, termasuk proses pelelangan resmi oleh instansi berwenang.
Penjualan secara sepihak sangat dilarang karena berpotensi merugikan keuangan desa/negara.
Muncul dugaan kuat bahwa besi-besi tersebut telah dijual sebagai besi tua atau scrap (bontot) kepada pihak tertentu.
Mirisnya, penjualan tersebut diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa bersama pihak ketiga yang memiliki usaha barang bekas.
Hingga berita ini diturunkan, dana hasil penjualan tersebut tidak diketahui rimbanya dan belum tercatat masuk ke kas desa.
Masyarakat menilai tindakan ini mencederai semangat transparansi yang diusung dalam program pembangunan KDMP.
Warga mendesak pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, untuk segera turun tangan melakukan audit dan menelusuri aliran dana dari aset yang hilang tersebut.
”Kami berharap ada tindakan tegas demi tegaknya hukum dan akuntabilitas pengelolaan aset di desa kami,” pungkas warga.
(Roni P Purba)












