Targetberita.co.id Jakarta, Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Bogor, tepatnya di perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Muhammadong, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Pada kesempatan siang ini, penertiban difokuskan di Jalan Raya Bogor yang berada di perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas. Untuk personel sekitar 250 orang kami kerahkan, personel gabungan,” ujarnya di lokasi.
Personel yang terlibat terdiri atas unsur Satpol PP, TNI, dan Polri. Mereka menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di sekitar Pasar Kramat Jati yang selama ini kerap dipadati PKL dan parkir liar.
Penertiban diawali dengan apel kesiapan yang digelar pada Kamis siang. Muhammadong menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menata kawasan rawan pelanggaran serta meningkatkan ketertiban umum.
Menurut dia, penertiban tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.
Ia menambahkan, operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung, melalui tulisan, media massa, maupun sistem pengaduan berbasis customer relationship management (CRM).
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Itu menjadi dasar kami turun ke lapangan untuk melakukan penertiban,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Seluruh personel diminta menjaga komunikasi yang baik, profesional, serta menghindari tindakan arogan saat berinteraksi dengan pedagang.
“Kehadiran kami di sini untuk menata dan memberikan solusi demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan tertib bagi pengguna jalan. Jalan Raya Bogor ini merupakan jalur utama lalu lintas, sehingga harus dijaga ketertibannya,” ujar Muhammadong.
Namun demikian, penertiban sempat diwarnai ketegangan.
Sejumlah pedagang menolak pembongkaran lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga terjadi adu mulut dengan petugas.
Situasi memanas ketika salah satu pedagang mengamuk dan meluapkan emosinya.
Pedagang tersebut bahkan sempat mengangkat anaknya yang masih balita dan meletakkannya di atas mobil petugas sambil berteriak menolak penertiban.
Ketegangan semakin meningkat saat pedagang itu mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
Aksi tersebut sempat membuat situasi mencekam di lokasi.
Beruntung, personel gabungan dengan sigap mengendalikan keadaan.
Pedagang tersebut berhasil ditenangkan, sementara senjata tajam yang dibawanya langsung diamankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Meski diwarnai insiden tersebut, penertiban tetap dilanjutkan. Petugas membongkar lapak-lapak liar dan membersihkan area yang sebelumnya dipadati pedagang untuk mengembalikan fungsi jalan.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap kawasan Jalan Raya Bogor dapat kembali tertata rapi, arus lalu lintas menjadi lebih lancar, serta aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
(Agus)













