Targetberita.co.id Lebak – Banten, Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait viralnya sebuah grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (gay) di wilayah Kabupaten Lebak.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif terhadap akun-akun dan aktivitas di dalam grup tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melalui Kasihumas IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengonfirmasi bahwa tim siber sedang menelusuri kebenaran informasi yang beredar, termasuk memantau isi percakapan dan konten yang dibagikan.
“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, kami saat ini sedang melakukan penelusuran (profiling) terhadap akun-akun yang terlibat. Fokus kami adalah mengidentifikasi apakah terdapat aktivitas yang melanggar hukum di dalam grup tersebut,” ujar Moestafa dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut, Moestafa menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti pelanggaran pidana, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun norma kesusilaan.
“Kami akan mendalami apakah ada unsur penyebaran konten asusila, pornografi, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika bukti-bukti terpenuhi, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di samping upaya penyelidikan, Polres Lebak menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Warga diminta untuk tidak terprovokasi atau ikut menyebarluaskan konten yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar norma di jagat maya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa),” tutup Moestafa.
(Apiyudin)
Respons Cepat keresahan Masyarakat, Polres Lebak Selidiki Grup Facebook Diduga Komunitas Gay












