logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsTerkini

‎13 Desa di Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap I, DPMD Ingatkan Batas Waktu 20 Mei

242
×

‎13 Desa di Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap I, DPMD Ingatkan Batas Waktu 20 Mei

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Arga Makmur – Kab. Bengkulu Utara – Bengkulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat sebanyak 13 desa di wilayah tersebut belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I hingga Rabu (6/5/2026).

‎Dari jumlah tersebut, mayoritas desa atau sekitar 60 persen berada di wilayah Kecamatan Air Besi.Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, mendesak para kepala desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera mempercepat penyelesaian proses administrasi.

‎”Batas akhir pencairan DD tahap I adalah 20 Mei. Jika syarat ini tidak dipenuhi, maka pencairan DD tahap II juga berpotensi tidak dapat dilakukan,” tegas Rahmat saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

‎Ia menjelaskan bahwa saat ini progres pencairan DD tahap II sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah. Sebanyak 34 desa tercatat telah merealisasikan pencairan tahap II, sementara 30 desa lainnya masih dalam tahap pengajuan dokumen.

‎Rahmat menekankan pentingnya penyerapan anggaran secara tepat waktu demi menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

‎Menurutnya, desa merupakan tulang punggung pembangunan nasional sehingga kelancaran anggaran menjadi hal yang krusial.

‎Pihak DPMD juga mengingatkan seluruh perangkat desa untuk memastikan kelengkapan dokumen pengajuan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum tenggat waktu berakhir.

‎Hal ini dilakukan guna menghindari risiko kendala administratif yang dapat menghambat pembangunan di tahap-tahap berikutnya.

‎(Johan SP)