Targetberita.co.id Pinang Raya – Kab. Bengkulu Utara – Bengkulu, Camat Pinang Raya, Suharno, S.Pd., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media yang menyebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas nama Lubar telah terhenti selama enam bulan.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama awak media pada Rabu (13/5/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Camat Giarto, Kasi Kesos Kecamatan Eri, serta Ketua RT 003 Bukit Makmur, Jasman.
Suharno menegaskan bahwa penyaluran BLT untuk Lubar sebenarnya baru terhenti sejak Januari 2026.
”Jika dihitung mundur, bantuan baru terhenti selama tiga bulan karena pemutusan dimulai Januari lalu. Bukan enam bulan seperti kabar yang beredar,” ujar Suharno.
Penyebab BLT Dihentikan: Masuk Kategori Desil 9
Suharno menjelaskan, Lubar tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena status ekonominya tercatat telah meningkat dan masuk ke dalam kategori Desil 9 pada sistem registrasi.
Ia juga mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan data warga yang memengaruhi penilaian data ekonomi tersebut.
”Ada dugaan data warga Lubar disalahgunakan oleh pihak lain, kemungkinan untuk aktivitas judi online.
Hal ini yang diduga membuat indikator ekonomi di register meningkat drastis,” tambah Suharno.
Pernyataan tersebut disanggah oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, kondisi ekonomi warga di lapangan justru sangat memprihatinkan.
”Bagaimana bisa disebut ekonomi meningkat? Untuk berjalan dan beraktivitas saja banyak yang kesulitan. Makan sehari-hari pun masih bergantung pada bantuan tetangga sekitar. Semua warga di sini tahu kondisi riilnya,” sanggah warga tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas pompa air (Sanyo) milik warga sering rusak dan hanya diperbaiki secara swadaya.
Saat ini warga sangat bergantung pada penampungan air hujan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Menanggapi keluhan air, Suharno menyebut warga untuk sementara waktu masih mengandalkan pompa air yang tersisa.
Pihak kecamatan menawarkan solusi jangka pendek berupa pemanfaatan sumur bor milik desa.
”Nanti saya akan bantu fasilitasi anggaran untuk penampung air (toren). Selanjutnya, kami berharap warga bisa bergotong royong mengumpulkan dana untuk membeli pipa paralon agar air dari sumur bor desa bisa disalurkan ke rumah-rumah,” jelas Camat.
Namun, rencana iuran tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua RT 003, Jasman.
Ia menyatakan warga keberatan jika harus mengeluarkan biaya.
”Kalau gotong royong tenaga, kami warga siap kapan saja. Namun jika gotong royong berupa uang, kami jujur tidak sanggup karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit,” ungkap Jasman.
Keluhan Pencemaran Limbah PT BAS
Selain masalah finansial, warga juga mengeluhkan kondisi air sumur yang mulai tercemar limbah, hingga menyebabkan penyakit kulit dan gatal-gatal.
Kasi Kesos Kecamatan, Eri, menyarankan agar pihak RT segera mengajukan proposal bantuan ke PT Bumi Anugrah Sawit (BAS) dengan melampirkan bukti foto pencemaran agar penanganan bisa cepat direalisasikan.
Ia juga meminta warga untuk tidak memviralkan kasus ini di media sosial.
Di sisi lain, Jasman mengaku sudah melayangkan proposal bantuan sejak tujuh bulan lalu semenjak ia menjabat sebagai Ketua RT.
Namun, hingga kini belum ada realisasi maupun respons dari pihak perusahaan.
Jasman bahkan mengaku kesulitan berkomunikasi karena tidak mengetahui pihak manajemen yang bertanggung jawab.
”Jangankan tahu namanya, tatap muka dengan Humas PT BAS saja belum pernah. Padahal idealnya, perwakilan perusahaan harus mudah dihubungi saat ada keluhan masyarakat seperti ini,” keluh Jasman.
Mendengar hal tersebut, Camat Pinang Raya memastikan akan segera mengambil tindakan langsung untuk memediasi konflik lingkungan ini.
”Minggu depan saya sendiri yang akan menyampaikan langsung seluruh keluhan masyarakat ini kepada manajemen PT Bumi Anugrah Sawit,” tegas Suharno menutup pertemuan.
(Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen PT BAS terus dilakukan guna mendapatkan keterangan berimbang).
Terkait dugaan limbah perusahaan, memang harus mendapat tanggapan serius dari Dinas Lingkungan Hidup, ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.
Dalam waktu dekat perwakilan warga akan bersurat untuk melaporkan dugaan pencemaran limbah ini ke Dinas Lingkungan Hidup, pungkasnya.
(Johan SP)













