logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

79
×

Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Orang Diamankan Bawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta Utara, Polsek Pademangan kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) disertai operasi razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mendukung Program 1 “Jaga Lingkungan” di wilayah hukum Polsek Pademangan, Senin dini hari (25/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pademangan IPDA Bagus Puji Indarto, SH, dengan melibatkan sebanyak 17 personel Polsek Pademangan.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panit Patroli Polsek Pademangan AIPTU Slamet serta Kapospol Lodan AIPTU AP Gultom. Dalam patroli tersebut, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, dua unit kendaraan patroli roda dua, serta delapan unit kendaraan roda dua milik personel.

Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pademangan, di antaranya kawasan Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, Perlintasan KRL Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, TL Bintang Mas, Perempatan Alexis, hingga Jalan Lodan Raya Kelurahan Ancol.

Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Petugas juga melaksanakan strong point di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja, titik rawan tawuran, balap liar, hingga street crime. Sementara itu, operasi razia stasioner dipusatkan di Jalan Lodan Raya dengan sasaran pelaku begal, kejahatan C3, serta penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis kujang. Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial BP (45), warga Tomohon, Sulawesi Utara, dan NN (35), warga Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

Kegiatan patroli dan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polsek Pademangan dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Mujiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *