logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsPandeglangTerkini

‎Tanggapan Pengacara Keluarga Korban Medi Terkait Pembelaan Terdakwa Duwo

117
×

‎Tanggapan Pengacara Keluarga Korban Medi Terkait Pembelaan Terdakwa Duwo

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Pandeglang – Banten, Pengacara keluarga almarhum Medi, Camelia Tan, memberikan tanggapan resmi terkait pembelaan yang disampaikan oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa Duwo alias Tarmudi.

‎Pembelaan pihak terdakwa sebelumnya menyoroti hasil otopsi yang menyatakan adanya kandungan zat narkoba di dalam tubuh korban.Menurut Camelia Tan, keberadaan zat narkoba dalam tubuh korban memang merupakan fakta medis.

‎Namun, hal tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.

‎”Adanya kandungan zat narkoba dalam tubuh korban tidak serta-merta membuktikan bahwa korban melakukan tindakan sebagaimana yang didalilkan pihak tertentu. Terlebih lagi, temuan tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas tindakan yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Camelia Tan kepada media, Selasa (2/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa fokus utama dalam perkara ini harus tetap mengacu pada rangkaian peristiwa pidana yang terjadi, alat bukti yang sah, keterangan saksi-saksi, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

‎Menurutnya, mengaitkan kondisi tubuh korban dengan peristiwa kematiannya harus dibuktikan secara hukum dengan ketat. Hal tersebut tidak cukup jika hanya didasarkan pada asumsi atau dugaan tanpa dukungan bukti yang sah.

‎”Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang terpenting adalah mengungkap fakta yang sebenarnya agar keadilan dapat ditegakkan bagi almarhum dan keluarganya,” pungkas Camelia.

‎(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *