Targetberita.co.id Bengkuku, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ratusan kasus tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor).
Kegiatan yang berlangsung di selasar Gedung Utama Tribrata Polda Bengkulu pada Selasa (02/06/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers.Dalam keterangannya, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi atensi utama karena sangat meresahkan masyarakat, menyasar harta benda, dan mengganggu keamanan di ruang publik maupun pemukiman.
Berdasarkan data yang dihimpun, Polda Bengkulu dan Polres jajaran mencatat total 324 laporan polisi (LP) terkait kasus 3C.
”Hasil analisis kami menunjukkan modus Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari. Sementara itu, Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, khususnya di lokasi sepi dan minim pengawasan,” ujar Kapolda.
Temuan ini menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk memperketat patroli, memetakan daerah rawan, serta memperkuat langkah preventif (pencegahan) dan represif (penegakan hukum).
Sita Berbagai Barang BuktiDalam pengungkapan massal ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana, antara lain:
2 unit kendaraan roda empat (mobil)
12 unit kendaraan roda dua (motor)1 unit sepeda listrik
10 unit telepon genggam (HP)
1 unit laptopUang tunai sebesar Rp. 55 juta
29 karung pupuk NPK90 bungkus rokok, serta barang berharga lainnya.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 25 Mei 2026.
Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil membekuk pelaku berinisial BS dalam waktu kurang dari lima jam setelah menerima laporan.
BS diketahui merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah sembilan kali keluar masuk penjara.
Dari hasil pemeriksaan intensif, pelaku terbukti terlibat dalam rentetan aksi kriminal di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tindak Tegas Geng Motor dan Kejahatan JalananKapolda Bengkulu menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang mengganggu ketertiban umum.
”Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Brigjen Pol. Yudhi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Jika melihat tindakan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian adalah kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu.
(M. Bronson Dasori / Johan SP)












