logo tb
BantenBeritaDaerahHukumLebakNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Bermula dari Cekcok Mulut dengan Wanita Berinisial B, Korban Dianiaya Suami Pelaku Hingga Wajah Luka Parah

141
×

‎Bermula dari Cekcok Mulut dengan Wanita Berinisial B, Korban Dianiaya Suami Pelaku Hingga Wajah Luka Parah

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten,  Seorang wanita bernama Iin Marlina melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Lebak.

‎Peristiwa tragis ini berawal dari perselisihan berupa cekcok mulut antara dirinya dengan seorang wanita yang dikenal dengan inisial B.

‎Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/348/VI/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tertanggal 5 Juni 2026, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 3 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

‎Kejadian berlangsung di depan SD Negeri 2 Palapat, Desa Jalupang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

‎Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar, bengkak parah, dan lecet-lecet di bagian wajah.

‎Menurut keterangan korban, perselisihan lama dengan wanita berinisial B tiba-tiba berujung pada tindakan kekerasan.

‎Tanpa diduga, suami dari wanita tersebut muncul dan langsung memukul wajah korban berulang kali hingga mengalami luka fisik yang cukup serius.

‎“Saya dulu memang pernah cekcok mulut dengan Bu B itu. Namun saya tidak menyangka, kenapa malah suaminya yang turun tangan dan memukuli saya habis-habisan. Wajah saya sakit sekali, bengkak dan perih,” keluh Iin saat memberikan keterangan.

‎Hingga saat ini, identitas lengkap pelaku pemukulan belum diketahui secara pasti.

‎Namun, korban memberikan petunjuk bahwa wanita berinisial B tersebut merupakan seorang tenaga pendidik (guru) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

‎Melihat kondisi istrinya yang babak belur, suami korban tidak terima dan langsung mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Lebak.

‎Sebagai bukti pendukung laporan, korban juga melampirkan hasil visum et repertum dan pemeriksaan medis dari RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

‎Pihak Polres Lebak telah menerima laporan tersebut secara resmi. Berdasarkan petunjuk yang ada, penyidik kini tengah melacak keberadaan pelaku serta akan memanggil wanita berinisial B untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional sesuai hukum yang berlaku.

‎(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *