Targetberita.co.id Lebak – Banten, Seorang wanita bernama Iin Marlina melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Lebak.

Peristiwa tragis ini berawal dari perselisihan berupa cekcok mulut antara dirinya dengan seorang wanita yang dikenal dengan inisial B.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/348/VI/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tertanggal 5 Juni 2026, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 3 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kejadian berlangsung di depan SD Negeri 2 Palapat, Desa Jalupang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar, bengkak parah, dan lecet-lecet di bagian wajah.
Menurut keterangan korban, perselisihan lama dengan wanita berinisial B tiba-tiba berujung pada tindakan kekerasan.
Tanpa diduga, suami dari wanita tersebut muncul dan langsung memukul wajah korban berulang kali hingga mengalami luka fisik yang cukup serius.
“Saya dulu memang pernah cekcok mulut dengan Bu B itu. Namun saya tidak menyangka, kenapa malah suaminya yang turun tangan dan memukuli saya habis-habisan. Wajah saya sakit sekali, bengkak dan perih,” keluh Iin saat memberikan keterangan.
Hingga saat ini, identitas lengkap pelaku pemukulan belum diketahui secara pasti.
Namun, korban memberikan petunjuk bahwa wanita berinisial B tersebut merupakan seorang tenaga pendidik (guru) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Melihat kondisi istrinya yang babak belur, suami korban tidak terima dan langsung mendampingi korban untuk melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Lebak.
Sebagai bukti pendukung laporan, korban juga melampirkan hasil visum et repertum dan pemeriksaan medis dari RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung.
Pihak Polres Lebak telah menerima laporan tersebut secara resmi. Berdasarkan petunjuk yang ada, penyidik kini tengah melacak keberadaan pelaku serta akan memanggil wanita berinisial B untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara serius, transparan, dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
(Apiyudin)
Bermula dari Cekcok Mulut dengan Wanita Berinisial B, Korban Dianiaya Suami Pelaku Hingga Wajah Luka Parah












