logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Ancaman Terorisme terhadap Aset Vital jadi Sorotan Lemdiklat Polri

102
×

Ancaman Terorisme terhadap Aset Vital jadi Sorotan Lemdiklat Polri

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Ancaman terorisme, radikalisme, dan gangguan terhadap aset strategis nasional menjadi perhatian utama dalam Seminar Nasional Lemdiklat Satu Komando yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tahunan tersebut mempertemukan unsur aparat, akademisi, pelaku usaha, serta pengelola sektor strategis guna memperkuat pemahaman bersama mengenai ancaman keamanan nonmiliter yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

DANIEL TURANGAN, S.H

Seminar dibuka langsung oleh Ketua Umum Apjati Jakarta, Irjen Pol (Purn) Uden Kusuma Wijaya.

Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. dari Baharkam Polri, pengamat pertahanan Rahadi Wangsa Permana yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), serta Sekretaris Jenderal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Dr. Fachrul Radji.

Dalam sesi pembukaan, moderator seminar Binsar Siagian, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai ancaman terorisme dan radikalisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan penguatan terhadap langkah pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, termasuk memperluas cakupan definisi aksi terorisme yang kini juga mencakup ancaman terhadap fasilitas dan objek vital nasional.

” Peserta dari BUMN dan Proyek Strategis Nasional harus memahami bagaimana cara melindungi aset negara yang strategis seperti bandara, pelabuhan, hingga infrastruktur vital lainnya. Jika fasilitas tersebut terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Binsar.

Ia menilai pengamanan aset strategis tidak lagi dapat dilakukan secara reaktif, tetapi harus dibangun melalui sistem mitigasi dan deteksi dini yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, penyelenggara kegiatan sekaligus Pimpinan Garuda Satu Komando, Adi Kurniawan Saputra, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Seminar yang diselenggarakan setiap tahun ini terus mendapat respons positif dari masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta,” kata Adi.

Menurutnya, forum seperti ini penting untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan, BUMN, serta sektor swasta dalam menghadapi ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional.

Ia menambahkan bahwa tantangan keamanan saat ini tidak hanya berbentuk ancaman fisik, tetapi juga mencakup aspek ideologi, pendanaan, perekrutan, serta serangan terhadap infrastruktur strategis.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 sendiri merupakan revisi dari UU Terorisme Tahun 2003 yang memperluas ruang lingkup penanganan terorisme, termasuk penguatan langkah pencegahan sebelum aksi terjadi dan pemberian landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum.

Melalui seminar ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta menyusun langkah konkret untuk melindungi aset vital nasional agar tetap aman, tangguh, dan berfungsi optimal bagi kepentingan masyarakat luas.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY