logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsTangerangTerkini

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Kadarkum

89
×

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Kadarkum

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten, APDESI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

DANIEL TURANGAN, S.H

Sosialisasi tersebut merupakan upaya memperkuat budaya sadar hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang bersih.

Selain itu, kegiatan itu juga menjadi bentuk sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang taat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota, Dewan pembina Apdesi Kabupaten Tangerang Budi SP.d para camat dari Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga, unsur TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, kader PKK, karang taruna, hingga masyarakat menghadiri kegiatan tersebut.

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota mengapresiasi Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah memberikan pembekalan hukum kepada kepala desa dan masyarakat di enam kecamatan wilayah Koordinator II.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kepala desa di enam kecamatan. Dan semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa maupun masyarakat,” ucap Maskota.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyambut baik pelaksanaan roadshow Kadarkum tersebut.

Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan status sebagai desa sadar hukum melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Kadarkum yang aktif.

Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Jadi, kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” terang Maesyal.

(Daniel Turangan)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY