Targetberita.co.id Jakarta, Sebuah somasi terbuka dilayangkan kepada PT Lotte Shopping Indonesia (LOTTE) terkait dugaan belum dipenuhinya sejumlah kewajiban yang berkaitan dengan penyesuaian perizinan bangunan salah satu pusat perbelanjaannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2026).
Advokat DR. (C) Aleksky B.M.B., S.H., M.H., M.Pd., M.Th., selaku penyusun somasi, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk dorongan agar kewajiban yang tercantum dalam dokumen perizinan dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Aleksky, persoalan tersebut bermula dari hasil audit pemerintah yang disebut menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan ketentuan izin.
Dalam dokumen somasi disebutkan bahwa izin yang diterbitkan menetapkan KDB sebesar 30 persen, sementara hasil audit disebut mencatat realisasi bangunan mencapai sekitar 36 persen.
“Atas temuan tersebut, pemerintah saat itu disebut memberikan sejumlah alternatif penyelesaian, yakni melakukan penyesuaian bangunan agar sesuai ketentuan, membayar sanksi administratif atas kelebihan KDB, atau mengajukan peningkatan intensitas KDB sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Aleksky.
Ia menambahkan, proses peningkatan intensitas KDB tersebut disebut telah memperoleh keputusan pada 2022 yang memuat sejumlah kewajiban atau kontribusi yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola.
Namun demikian, berdasarkan isi somasi yang disusunnya, kewajiban tersebut diduga hingga kini belum direalisasikan.
Melalui somasi terbuka tersebut, Aleksky meminta PT Lotte Shopping Indonesia segera memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam dokumen perizinan yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Lotte Shopping Indonesia belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait isi somasi tersebut.
Narasumber:
Advokat
DR. (C) Aleksky B.M.B., S.H., M. Pd., M. Th.
HP : 08161487274
(Daniel Turangan)










