Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Polres Bengkulu Utara menggelar konferensi pers resmi untuk merilis keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di area tribun Alun-Alun Malim Paduko, tepat pada malam puncak perayaan HUT ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Poin Utama Pengungkapan Kasus:
• Insiden: Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap 4 orang korban.
• Lokasi TKP: Area tribun Alun-Alun Malim Paduko, Kabupaten Bengkulu Utara.
• Waktu Kejadian: Malam perayaan puncak HUT ke-67 Bengkulu Utara.
• Tindakan Polisi: Mengamankan barang bukti di TKP dan memproses hukum para pelaku lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Polres Bengkulu Utara dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama seluruh rangkaian acara HUT Kabupaten berlangsung.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum di tempat umum, terlebih di tengah keramaian. Pengamanan di titik-titik vital akan terus kami tingkatkan,” tegas AKBP Bakti di akhir konferensi pers.
(Johan SP)
Polres Bengkulu Utara Ungkap Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Alun-Alun Malim Paduko













