Targetberita.co.id Bengkulu, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas/pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial NP (Noprisman) di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut berakhir pada Sabtu (25/7/2026) dini hari dengan penyitaan sedikitnya enam koper barang bukti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memasuki kedatangan rumah tersebut sejak Jumat (24/7/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.
Enam koper bersama sejumlah dokumen dan barang lainnya langsung dimasukkan ke dalam tiga unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh tim KPK.
Rombongan penyidik langsung meninggalkan lokasi menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk membawa barang bukti tersebut ke Jakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat di area sekitar rumah.
Sejumlah orang bermasker juga terlihat keluar masuk kediaman tersebut. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, tampak hadir di lokasi untuk memantau pengamanan.
Di tengah jalannya pemeriksaan, salah seorang petugas kedapatan membawa alat penghitung uang ke dalam rumah.
Meski demikian, fungsi spesifik alat tersebut maupun kaitannya dengan materi perkara belum dijelaskan secara rinci oleh pihak berwenang.
Sementara itu, di tengah beredarnya kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait adanya aktivitas OTT di wilayah Bengkulu saat dikonfirmasi pada Sabtu dini hari pukul 01.17 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan rilis resmi mengenai detail perkara korupsi yang sedang ditangani di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tersebut.
(M. Bronson Dasori)
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Penyidik Sita Enam Koper













