logo tb
BeritaDaerahGowaHukumNasionalNewsSulselTerkini

Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp. 16 Miliar

136
×

Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp. 16 Miliar

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Gowa – Sulawesi Selatan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sekitar 20 ribu pasang seragam sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp. 16 miliar.

Husniah menjalani pemeriksaan di Kantor Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Makassar, Rabu (30/7/2026), selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 16.00 WITA hingga sekitar pukul 21.40 WITA.

Homestay Kampung Landeuh

Usai pemeriksaan, Husniah menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ia memilih tidak memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan dan menyerahkan seluruh keterangan kepada penyidik.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik tentu harus mengikuti aturan. Untuk materi pemeriksaan silakan ditanyakan kepada penyidik,” ujar Husniah singkat kepada wartawan.

Didampingi tim kuasa hukum, Husniah juga enggan menjelaskan perannya dalam perkara tersebut dan langsung meninggalkan Mapolda Sulsel setelah pemeriksaan selesai.

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, menyebut pemeriksaan terhadap kliennya berkaitan dengan program yang dijalankan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Menurut dia, kliennya berstatus sebagai saksi karena kapasitasnya sebagai kepala daerah.

Ia mengatakan penyidik melontarkan sekitar 18 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan pelaksanaan program seragam sekolah gratis dan respons masyarakat terhadap program tersebut.

“Kurang lebih ada sekitar 18 pertanyaan. Intinya mengenai program yang ada di Dinas Pendidikan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis,” kata Amirullah.

Meski demikian, Amirullah tidak menjelaskan secara rinci substansi pertanyaan penyidik yang berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan seragam sekolah tersebut.

Ia juga mengaku belum mengetahui pihak yang melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada kepolisian.

Menurutnya, seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kalau nanti ada panggilan lagi, Ibu Bupati siap kooperatif mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan Husniah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Menurut Didik, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang dinilai mengetahui proses pengadaan maupun pelaksanaan program.

“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini Bupati Gowa. Statusnya sebagai saksi. Total sekitar delapan orang telah dimintai keterangan dan seluruhnya memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami,” kata Didik.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY