logo tb
BeritaDaerahHukumJambiKejaksaan / KPKNasionalNewsTerkini

Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Kejati Jambi Bantah Pelaku Penipuan Berstatus Jaksa di Kejati

105
×

Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Kejati Jambi Bantah Pelaku Penipuan Berstatus Jaksa di Kejati

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi batu bara yang menyeret salah satu pegawai kejaksaan berinisial RA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa RA merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi dan bukan berstatus sebagai jaksa.

Homestay Kampung Landeuh

Menurut Noly, perkara yang dilaporkan ke kepolisian merupakan persoalan hubungan bisnis antara RA dengan pelapor dan tidak melibatkan institusi kejaksaan.

“Yang bersangkutan bukan pegawai Kejati Jambi. Yang bersangkutan merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi, bukan jaksa.

Terkait tindakan yang bersangkutan, itu merupakan hubungan bisnis antara kedua belah pihak dan tidak melibatkan institusi,” kata Noly pada Selasa 4/8/2026.

Ia mengatakan Kejati Jambi menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap RA.

“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Dari internal, yang bersangkutan juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, RA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Selasa 28 Agustus 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis batu bara yang diduga mengakibatkan korban mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp. 900 juta. (di lansir Jambi independent.co.id)

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY