Targetberita.co.id Tapanuli Utara- Sumatera Utara, Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, tersebut menyepakati perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman dari semula 8 tahun menjadi 15 tahun.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan terukur.
Dengan memperpanjang tenor pinjaman, beban pembayaran bulanan APBD berkurang secara signifikan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih leluasa untuk membiayai program-program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.
”Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Bupati.
Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp. 319,2 miliar, Pemkab Tapanuli Utara tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp. 141,8 miliar. Sisa pinjaman sebesar Rp. 177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang jauh lebih ringan.
Berdasarkan kesepakatan anyar ini, Pemkab Taput cukup mengangsur sebesar Rp. 1,64 miliar per bulan yang akan dimulai pada Januari 2027 hingga Desember 2035.
Melalui kepemimpinan yang progresif dan berorientasi pada keberlanjutan, kepastian skema ini tidak hanya mengamankan postur APBD dari tekanan jangka pendek, tetapi juga menjamin roda pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
(Fulkan Tampubolon)














