logo tb
BengkuluBeritaDaerahNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan ‎

73
×

‎Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kota Bengkulu – Bengkulu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang satu bulan terakhir.

‎Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang tersangka beserta barang bukti berupa ganja dan sabu.

‎Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku yang diamankan merupakan orang dewasa.

‎Mereka memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari guru, buruh, karyawan swasta, pedagang, hingga pengangguran.

‎“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada delapan laporan polisi dengan sembilan pelaku yang berhasil kami amankan,” ujar Rahmad saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

‎Dari sembilan tersangka tersebut, lima di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

‎Sementara itu, empat tersangka lainnya baru pertama kali berhadapan dengan hukum dalam perkara narkoba.Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sekitar 3,02 gram ganja dan 9,91 gram sabu yang dikemas dalam beberapa paket ukuran kecil.

‎Rahmad menjelaskan, temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu masih marak dengan pola transaksi dalam jumlah kecil.

‎“Barang bukti yang kami amankan rata-rata dalam kemasan kecil. Namun, kami tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas para pelaku,” tuturnya.

‎Pihak penyidik menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar di tingkat bawah. Polisi kini tengah bergerak untuk mengidentifikasi bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada para tersangka.

‎“Kami akan terus mengejar jaringan yang ada agar peredaran narkoba di Kota Bengkulu dapat kita atasi secara tuntas,” tegas Rahmad.

‎Senada dengan Kapolresta, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Firman Syahputra, mengungkapkan bahwa narkotika yang disita diduga kuat berasal dari luar wilayah Kota Bengkulu.

‎“Rata-rata barang ini dipasok dari luar kota. Barang tersebut didatangkan oleh seseorang ke wilayah Kota Bengkulu, lalu konsumennya juga berada di dalam kota,” jelas Firman.

‎Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang serta jalur distribusi narkotika tersebut untuk memetakan jaringan peredaran yang lebih besar.

‎Atas perbuatannya, para tersangka akan diproses sesuai ketentuan pidana narkotika berdasarkan peran masing-masing.

‎Mereka terancam hukuman pidana berat hingga 15 tahun penjara.

‎Di sisi lain, Polresta Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba.

‎Rahmad menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

‎“Jika menemukan hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, silakan segera hubungi kami melalui call center 110,” himbau Rahmad.

‎Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan keluarga.

‎“Kami ingin memastikan Kota Bengkulu benar-benar bersih dari narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan hidup sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.

‎(M. Bronson Dasori)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
Penulis: M. Bronson DasoriEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY