Targetberita.co.id Jakarta, Persoalan parkir liar di kawasan depan RS Hermina Kalideres, Jakarta Barat, kembali ditertibkan.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satpol PP Jakarta Barat menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan dan menggunakan bahu jalan, Senin (24/8/2026).
Penertiban ini menjadi perhatian lantaran aktivitas parkir di kawasan tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.
Bahkan, persoalan tersebut sebelumnya telah banyak dikeluhkan masyarakat dan mendapat sorotan melalui pemberitaan media maupun media sosial.
Dari pantauan di lokasi, operasi gabungan dipimpin Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Agus Prasatyo bersama jajaran Sudinhub, Satpol PP, TNI dan Polri.
Petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Agus Prasatyo mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai aduan masyarakat mengenai maraknya parkir liar di sekitar RS Hermina Kalideres.
“Operasi gabungan ini dilakukan karena sudah ada aduan dari masyarakat, baik melalui media maupun media sosial, terkait parkir liar di kawasan RS Hermina ini,” ujar Agus.
Menurut Agus, persoalan parkir di kawasan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan penertiban.
Diperlukan solusi yang lebih permanen agar kebutuhan parkir masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengganggu fungsi badan jalan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran untuk mencari skema penataan yang dapat menjadi solusi sementara.
“Untuk ke depannya kita akan terus berkoordinasi dengan pihak UP Parkir untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah parkir liar di sekitar RS Hermina ini,” katanya.
Agus menyebutkan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pengelolaan parkir secara resmi melalui UP Perparkiran.
Dengan demikian, lokasi parkir yang selama ini digunakan secara liar dapat ditata dan, jika memungkinkan, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mungkin untuk sementara waktu parkir di sini bisa dipasang parkir biru atau dilegalkan sementara. Bisa saja diambil alih oleh UP Parkir untuk menambah PAD, sambil menunggu hasil rapat koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hermina serta keputusan dan arahan pimpinan,” jelasnya.
Namun, Agus menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas opsi sementara. Pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak RS Hermina, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak UP Parkir dan rumah sakit. Mungkin sementara operasionalnya bisa dilakukan oleh UP Parkir agar tidak liar. Sifatnya sementara sambil menunggu hasil rapat dengan pihak Rumah Sakit Hermina,” tegas Agus.
Ia mengungkapkan, pihak rumah sakit juga tengah berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan menyediakan atau menyewa lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi parkir.
Namun, upaya tersebut hingga kini masih menghadapi sejumlah kendala.
“Untuk sementara kita tata sambil menunggu keputusan dari rumah sakit dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Kendaraan Diangkut dan Diderek
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan tindakan terhadap kendaraan yang tetap parkir sembarangan.
Sejumlah sepeda motor diangkut petugas, sementara kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di lokasi terlarang dilakukan penderekan.
Petugas juga melakukan pencabutan pentil terhadap kendaraan yang masih nekat menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Penertiban tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan parkir di depan RS Hermina Kalideres tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan fasilitas parkir, namun di sisi lain penggunaan badan jalan dan bahu jalan untuk parkir berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban kawasan.
Kini, bola berada pada koordinasi lintas instansi dan pihak rumah sakit untuk menghadirkan solusi parkir yang lebih tertata.
Pemerintah diharapkan tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga memastikan tersedianya alternatif parkir yang legal, sehingga persoalan serupa tidak terus berulang.
(Daniel Turangan)














