Targetberita.co.id Bandar Lampung – Lampung, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Ningsih, membantah tegas isu yang menyebut dirinya digerebek di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Sri Ningsih menyebut informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan tersebut tidak benar.
Ia menilai kabar itu telah merugikan dirinya dan berdampak terhadap kondisi psikologis keluarga, terutama anak-anaknya.
“Itu tidak ada, tidak ada sama sekali dan posisi saya saat itu sedang sakit,” ujar Sri Ningsih di Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026).
Menurut Sri, isu tersebut terus beredar melalui berbagai platform media sosial, termasuk pesan WhatsApp dan TikTok.
Kondisi itu membuat dirinya merasa nama baiknya diserang dan mengalami pembunuhan karakter.
Ia mengaku keluarganya mengalami tekanan setelah kabar tersebut menyebar luas.
Sri juga mempertanyakan alasan munculnya informasi mengenai peristiwa yang menurutnya tidak pernah terjadi.
“Setiap hari di-chat WhatsApp, setiap hari keluar muka di TikTok. Itu kan sudah menyerang dan membunuh karakter seseorang,” katanya.
Atas beredarnya informasi tersebut, Sri Ningsih akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Ia menyebut telah melaporkan dua akun media sosial ke Polda Lampung yang diduga menyebarkan fitnah dan informasi bohong mengenai dirinya.
“Jadi ada dua akun yang saya laporkan ke Polda langsung, penegak hukum yang sudah menangani kasus ini,” ujarnya.
Sri berharap masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Ia juga meminta publik turut membantu menghentikan penyebaran kabar yang dinilai telah merugikan nama baiknya.
Menurutnya, meskipun isu tersebut telah dibantah, proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan tetap akan berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum Sri Ningsih, Hanafi Sampurna, menegaskan bahwa narasi mengenai penggerebekan tersebut tidak didukung fakta yang dapat membuktikannya.
Pihak Sri Ningsih kini menyerahkan proses penanganan laporan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
(Red)














