logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

163
×

Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Ruben Onsu resmi menunjuk Jhon LBF untuk menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar yang sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan, per 23 Agustus 2026.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan pada 22 Agustus 2025 oleh korban berinisial ‘DM’ yang mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat investasi bodong yang ditawarkan Ruben Onsu, menurut AKP Joko Adi Wibowo, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan. Ruben menyatakan dana Rp3,5 miliar tersebut bukan investasi, melainkan pinjaman yang berkomitmen untuk dikembalikan, berharap perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Paket Edukasi

“Ruben Onsu resmi memercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm untuk menangani perkara hukum yang saat ini sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ruben Onsu, pengusaha dan content creator, pada 24 Agustus 2026.

Dia juga menyampaikan, “Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah. Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik. Amin YRA”.

Sebelumnya, Ruben mengungkapkan sedang mengumpulkan bukti demi meluruskan spekulasi dan memperkuat keterangan yang dia sampaikan kepada penyidik, meski menghadapi kendala karena beberapa mantan rekannya sulit dihubungi.

“Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya,” ujar Ruben Onsu melalui pernyataan tertulis pada 22 Agustus 2026.

Ruben juga mengaku sedang menyelesaikan permasalahan lain, termasuk gugatan hak asuh anak, dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Dia telah mengupayakan mediasi meski belum mencapai titik temu.

“Saya berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan konflik tersebut secara kekeluargaan, sekaligus menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran berharga,” ujar Ruben.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, menjelaskan bahwa dana Rp3,5 miliar berasal dari pinjaman yang kemudian sempat direncanakan menjadi kerja sama, namun tidak dilanjutkan atas keinginan pihak peminjam.

“Yang tersisa adalah kewajiban Ruben membayar pinjaman tersebut,” kata Minola, yang juga menyatakan tidak memahami detail perubahan kasus menjadi tuduhan penipuan dan penggelapan.

Minola menegaskan Ruben memilih menyelesaikan perkara tanpa memperdebatkan benar atau salahnya kasus tersebut.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY