logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Di Balik Musik Dangdut: Menagih Keadilan Royalti bagi Sang Pencipta

98
×

Di Balik Musik Dangdut: Menagih Keadilan Royalti bagi Sang Pencipta

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id  Jakarta, Di tengah riuh persoalan royalti yang selama bertahun-tahun membayangi industri musik Indonesia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan satu pesan tegas: Indonesia tidak datang untuk meminta belas kasihan. Indonesia datang untuk menuntut keadilan.

Pemerintah, kata Supratman, berkomitmen membangun sistem pengelolaan royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Paket Edukasi

Hak ekonomi para pencipta lagu, menurutnya, bukan sekadar angka dalam laporan distribusi, melainkan hak atas karya yang telah lahir dari kreativitas dan menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat.

“Indonesia tidak akan pernah mengemis soal royalti kepada siapa pun. Yang kita tuntut adalah keadilan dan transparansi,” tegas Supratman dalam acara Pasti Ada Solusi Episode 13 di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Pernyataan itu juga merujuk pada sikap yang ia sampaikan dalam pembukaan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) yang menjadi bagian dari rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura.

Bagi Indonesia, perjuangan atas hak ekonomi pencipta tidak hanya berlangsung di dalam negeri, tetapi juga di tengah perubahan lanskap industri kreatif global yang semakin dikuasai platform digital.

Supratman menegaskan, pencipta Indonesia berhak memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka yang digunakan dan dinikmati publik.

Termasuk ketika karya tersebut beredar dan menghasilkan nilai ekonomi di ruang digital.

Penegasan Menteri Hukum itu muncul saat Aribias, perwakilan Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi para pencipta lagu.

Mulai dari royalti yang belum diterima sebagian anggota hingga persoalan kepastian hukum dalam penerbitan lisensi penggunaan musik.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah industri musik tidak berhenti pada besarnya dana royalti yang berhasil dikumpulkan.

Yang tak kalah penting adalah bagaimana dana itu dicatat, diverifikasi, dan akhirnya sampai kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

“Kami sangat berharap agar penyelesaian sengketa hak cipta dapat dilakukan lebih cepat sehingga pencipta tidak harus menempuh proses litigasi yang panjang,” ujar Ari.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY