logo tb
BeritaInternasionalKorea SelatanNewsSeoulTerkini

Pengadilan Korsel Denda Dua Pendeta Rp12,8 Juta Gara-Gara Khotbah di Pesawat

135
×

Pengadilan Korsel Denda Dua Pendeta Rp12,8 Juta Gara-Gara Khotbah di Pesawat

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Seoul – Korea Selatan, Dua pendeta di Korea Selatan dijatuhi denda masing-masing sebesar 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta karena mengganggu penerbangan dengan melakukan khotbah dadakan di dalam pesawat.

Insiden terjadi saat penerbangan dari Jeju menuju Gimpo pada 12 Maret 2026.

Paket Edukasi

Kedua pria berusia 60-an tahun itu berdiri di lorong kabin dan berkhotbah dengan suara keras selama sekitar 13 menit, yang memicu protes dari penumpang lain serta upaya awak kabin untuk menghentikan aksi tersebut.

Salah satu pendeta berkata kepada para penumpang, “Kamu akan masuk neraka jika tidak percaya kepada Yesus,” saat awak kabin mencoba meminta mereka duduk kembali.

Pendeta lain menambahkan, “Haleluya, kau akan masuk neraka,” sembari berjalan di lorong kabin, menurut laporan The Independent.

Situasi semakin memanas ketika kru pesawat memberi peringatan, namun salah satu pendeta membalas dengan, “Jangan coba-coba menggurui saya,” menunjukkan sikap keras kepala yang memperburuk keadaan.

Undang-Undang Keamanan Penerbangan Korea Selatan memberikan kewenangan untuk menangani penumpang yang melakukan tindakan tidak tertib.

Dalam kondisi tertentu, penumpang dapat dilumpuhkan menggunakan alat kejut listrik maupun tali pengikat dan dapat menjalani pemeriksaan setelah pesawat mendarat.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan penumpang yang mengganggu sebagai seseorang yang “tidak mematuhi aturan perilaku di bandara atau di dalam pesawat, atau tidak mengikuti instruksi staf bandara maupun awak pesawat, sehingga mengganggu ketertiban dan kedisiplinan di bandara atau di dalam pesawat”.

Sementara itu, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mencatat sebanyak 93.107 laporan mengenai insiden perilaku tidak tertib dari lebih dari 140 operator penerbangan di seluruh dunia sepanjang 2026.

(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY