logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPolitikTerkiniYogyakarta

‎KPU dan GPM Kota Yogyakarta Gagas Kolaborasi: Dorong Demokrasi Substantif dan Pendidikan Politik Inklusif

187
×

‎KPU dan GPM Kota Yogyakarta Gagas Kolaborasi: Dorong Demokrasi Substantif dan Pendidikan Politik Inklusif

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Yogyakarta, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kota Yogyakarta menegaskan bahwa demokrasi dan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak boleh sekadar dimaknai sebagai ritual elektoral lima tahunan.

‎Demokrasi harus menjelma sebagai ruang nyata bagi rakyat untuk menentukan arah kekuasaan serta memastikan kepentingan kolektif mereka diperjuangkan secara berkelanjutan.

‎Pandangan strategis ini disampaikan dalam agenda audiensi resmi antara DPC GPM Kota Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta yang berlangsung di Kantor KPU Kota Yogyakarta, Jalan Magelang, pada Selasa (8/9/2026).

‎Pertemuan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Yogyakarta, Erizal, Zuhad Najamuddin, dan Agus Muhamad Yasin.

‎Sementara itu, delegasi DPC GPM Kota Yogyakarta dipimpin oleh Bambang Sunarto (Ketua Badan Pemilu) dan Monda Saragih (Wakil Ketua Bidang Reforma Agraria).

‎Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan elemen kepemudaan guna melahirkan iklim pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

‎Ketua Badan Pemilu DPC GPM Kota Yogyakarta, Bambang Sunarto, menekankan pentingnya pergeseran paradigma kepemiluan.

‎Menurutnya, fokus penyelenggara tidak boleh hanya tertuju pada teknis penghitungan suara di bilik pencoblosan, melainkan pada penguatan pemahaman hak politik warga negara.

‎GPM menyoroti perlunya perluasan jangkauan pendidikan politik, khususnya bagi kelompok pemilih rentan seperti pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal.

‎”Jangan sampai masyarakat marginal hanya dijadikan komoditas politik yang dicari saat masa kampanye, lalu dilupakan begitu kekuasaan terbentuk. Dalam nafas marhaenisme, rakyat adalah subjek politik yang memegang kendali atas masa depannya sendiri,” ujar Bambang.

‎Partisipasi politik yang ideal, lanjut Bambang, tidak boleh diukur sebatas dari angka kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

‎Partisipasi harus lahir dari kesadaran kritis masyarakat dalam membedah rekam jejak, visi, gagasan, serta konsekuensi logis dari setiap pilihan politik mereka.

‎Selain persoalan pendidikan politik, audiensi tersebut juga membedah dinamika pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan (independen) dalam Pilkada.

‎KPU Kota Yogyakarta menegaskan bahwa jalur perseorangan tetap terbuka lebar selama memenuhi syarat dukungan yang diatur oleh undang-undang.

‎GPM memandang regulasi ini sebagai instrumen krusial untuk menjaga inklusivitas demokrasi, sehingga masyarakat memiliki alternatif kepemimpinan di luar mekanisme partai politik.

‎”Kita harus memastikan bahwa pintu kepemimpinan bangsa terbuka adil bagi setiap warga negara yang kompeten, bukan hanya bagi mereka yang memiliki modal ekonomi dan kapital politik besar,” tambah Bambang.

‎Menutup pertemuan, DPC GPM Kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses edukasi politik di akar rumput.

‎GPM mendorong agar sosialisasi kepemiluan bertransformasi dari sekadar tuntunan teknis mencoblos menjadi gerakan penyadaran politik yang substantif.

‎Melalui kolaborasi ini, GPM berharap kontestasi politik di Kota Yogyakarta dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan mampu menjamin kesetaraan ruang bagi seluruh warga negara.

‎Karena bagi GPM, esensi tertinggi demokrasi bukanlah tentang siapa yang memenangkan kekuasaan, melainkan sejauh mana suara dan kemaslahatan rakyat diakomodasi setelah kekuasaan itu berdiri.

‎(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY