Targetberita.co.id Bengkulu, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Rakyat Indonesia (DPD ORI) Provinsi Bengkulu secara resmi mencatatkan keberadaan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9/2026).
Langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap tertib administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku.
Proses pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD ORI Provinsi Bengkulu, Drs. Rinto Siregar, didampingi Sekretaris Zawawi Khatab, Wakil Ketua I Bidang Organisasi Amiruddin, serta jajaran pengurus inti tingkat provinsi.
Kehadiran jajaran pengurus DPD ORI disambut hangat oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Linda Oktaviane, di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung komunikatif tersebut menjadi momentum awal silaturahmi formal antara kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Linda Oktaviane menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPD ORI Bengkulu yang proaktif dalam memenuhi prosedur legalitas formal.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus ORI Provinsi Bengkulu. Kami sangat mengapresiasi dan akan segera menindaklanjuti permohonan pendaftaran ini. Pihak Kesbangpol juga siap memberikan asistensi dan pembinaan yang diperlukan ke depan,” ujar Linda.
Merespons hal tersebut, Ketua DPD ORI Provinsi Bengkulu, Drs. Rinto Siregar, menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang baik dari pihak Kesbangpol.
Ia menegaskan komitmen organisasi untuk selalu bergerak di dalam koridor hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Ibu Kabid beserta jajaran.
DPD ORI Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mengikuti seluruh arahan dan aturan yang berlaku. Kehadiran kami di Bengkulu murni untuk mengabdi kepada masyarakat serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan,” pungkas Rinto.
(M. Bronson Dasori)













