logo tb
BeritaDaerahHukumNewsTerkiniTNI / POLRI

Pelaku kekerasan seksual ditangkap

110
×

Pelaku kekerasan seksual ditangkap

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Belawan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Jalan Marelan Raya pada salah satu swalayan, Jumat (23/3/2024).

Pelaku yang berinisial MR (23), merupakan warga Kelurahan Pekan Labuhan akhirnya dapat dilumpuhkan dan diamankan okeh satreskrim pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim IPTU Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku MR dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban berinisial AM (20), ujarnya.

Dalam Laporan tersebut diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MR terhadap korban AM, ujarnya lagi.

Menurut keterangan korban, awalnya tersangka mengajak ke rumahnya, namun kemudian tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual, namun korban menolak, saat mengetahui korban menolak, tersangka kemudian memaksa dengan menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahi korban. Namun, hingga saat ini tersangka tidak bertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga korban akhirnya membuat laporan polisi, jelas Riffi.

Riffi menambahkan, saat ini tersangka sudah dalam penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan, kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tepat agar korban dapat memperoleh keadilan yang layak, tutupnya.

(Red)