Targetberita.co.id Jakarta, Rosyid awak media Jaya Pos News.co.id di geruduk dirumahnya oleh segerombolan orang yang mengaku keluarga pemilik bangunan tanpa IMB, di wilayah Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis ( 30/5/2024). Kejadian Pada pukul 21: 20 Wib.
Rosyid dihadapkan pada situasi menegangkan ketika didatangi oleh orang yang dikenal dengan inisial (J) dan Gondrong nama panggilan serta rekannya .
” Saya terkejut ketika disergap dengan tuduhan yang mengatasnamakan pemberitaan yang disiarkan di salah satu media. Yang memuat pemberitaan bangunan tanpa Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).” Ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dari siang ( J ) menghubungi dirinya melalui WhatsApp dan mengajak bertemu serta memberi tahu jika rumah yang dibangun itu milik sepupunya.
Oleh karena itu, Saya tidak terima jika dituduh seperti itu, malam-malam datang ke rumah orang ngajak ribut dan (J) mendorong (H) tetangga rumah saya dan sambil menunjuk-nunjuk, mengintimidasi serta mengancam saya.
” Awas ya nanti di luar” ucap Rosyid menirukan nada ancaman (J) terhadap dirinya.
Tak berselang lama, datang 2 orang yang berinisial (D) dan seorang yang tak dikenal.
Masih lanjutnya, Saya kira kedatangan 2 orang itu ingin melerai, namun sebaliknya malah menyudutkan, karena mendengar suara gaduh warga jadi terbangun.
” Dengan adanya kejadian ini dan atas arahan Kuasa Hukum, Lawyer Kapten Purnawirawan Budi Setiyo Utomo SH,. MH,.Cil saya akan melaporkan ke Polsek terdekat,” pungkasnya.
Atas peristiwa itu, Rosyid membuat laporan kepolisian dengan tanda bukti laporan nomer : L/P/ B/806/V/2024/SPKT/POLRES JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA , tanggal 31 Mei 2024.
( Red )