Targetberita.co.id Jakarta, Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Massa menuntut komitmen nyata dari parlemen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini sempat diwarnai ketegangan di ruas Jalan Gatot Subroto.
Massa aksi sempat mengusir mobil patroli polisi di dekat pintu keluar tol dalam kota demi membuka jalan bagi kendaraan logistik demonstran.
Perwakilan massa menegaskan bahwa mereka tidak akan membubarkan diri sebelum mendapatkan jaminan tertulis dari pimpinan DPR RI terkait pemenuhan tuntutan mereka.
Menanggapi eskalasi massa, Polda Metro Jaya mengerahkan sedikitnya 18.504 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah yang tersebar di enam zona pengamanan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi provokasi, pihak kepolisian sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang dan mengamankan sejumlah oknum yang diduga hendak memicu kerusuhan di tengah massa aksi.
Arus lalu lintas di kawasan Senayan, Slipi, dan Gatot Subroto mengalami kemacetan parah, memicu kepolisian untuk menerapkan rekayasa arus lalu lintas secara situasional.
Menanggapi situasi keamanan dan akses jalan yang lumpuh, beberapa perusahaan di kawasan Sudirman – Thamrin memilih untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi para karyawannya.
Hingga sore hari, konsentrasi massa masih terlihat di depan gerbang utama DPR RI. Sementara itu, sejumlah elemen mahasiswa seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI terpantau ikut menyerukan aksi, sedangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyatakan masih melakukan konsolidasi internal untuk menentukan arah pergerakan selanjutnya.
(Daniel Turangan)













