logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsPendidikanTerkini

Alokasi Dana BOS SMAN 5 Ketahun Dipertanyakan, Kepsek Pilih Bungkam Terkait Anggaran Pagar Rp. 124 Juta

43991
×

Alokasi Dana BOS SMAN 5 Ketahun Dipertanyakan, Kepsek Pilih Bungkam Terkait Anggaran Pagar Rp. 124 Juta

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 5 Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, kini tengah menjadi sorotan publik.


‎
‎Alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) pada BOS Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 senilai Rp. 124.966.000 diduga tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan.
‎
‎Berdasarkan keterangan awal dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) SMAN 5 Ketahun, objek pemeliharaan dari dana ratusan juta tersebut diketahui hanya berupa perbaikan pagar panel beton sepanjang 10 hingga 12 meter yang terletak di area depan sekolah.
‎
‎Merespons adanya ketimpangan tersebut, jurnalis TargetBerita.co.id Biro Bengkulu Utara, Johan SP, telah melayangkan surat konfirmasi resmi dan ruang hak jawab kepada Kepala SMAN 5 Ketahun, Iswadi, pada Senin (5/10/2026) melalui pesan digital WhatsApp.
‎
‎Terdapat tiga poin krusial yang dipertanyakan demi keberimbangan berita, antara lain rincian item pekerjaan sarpras sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), fasilitas penunjang lain yang ikut dipelihara, serta keterbukaan dokumentasi laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
‎
‎Langkah konfirmasi ini ditempuh sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
‎
‎Sesuai Pasal 11 UU KIP, pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran negara, termasuk dana BOS merupakan konsumsi informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat.
‎
‎Kendati pihak media telah memberikan tenggat waktu yang longgar untuk memberikan klarifikasi hingga Selasa (6/10/2026) pukul 14.00 WIB, Kepala SMAN 5 Ketahun tetap memilih tidak memberikan respons.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (12/10/2026), pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi apa pun.
‎
‎Sebagai institusi pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, TargetBerita.co.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait guna memberikan klarifikasi lanjutan atas persoalan ini.
‎
‎(Johan SP)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43