logo tb
BeritaMetropolitan

Alumni Fokultas Hukum Uki Bela Kamarudin Simanjuntak

166
×

Alumni Fokultas Hukum Uki Bela Kamarudin Simanjuntak

Sebarkan artikel ini

Jakarta,  TargetBerita.co.id,- Sehubungan penetapan Alumni FH UKI Rekan Kamaruddin Simanjuntak oleh Dirtipid Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri atas laporan oleh salah satu direksi BUMN dengan persangkaan dugaan Pencemaran Nama Baik melalui UU ITE dan Menyebarkan Berita Hoax.

Atas status Tersangka tersebut,pada Jumat tgl.8/9/23 di Primier Hotel Cawang pertemuan dihadiri Dosen² UKI dan Rekan² Advokat Alumni UKI bersama rekan Kamarudin Simanjuntak,Martin Simanjuntak dkk.Kami berharap rekan² Advokat Alumni UKI terpanggil melayani dan Kompak untuk bersama² memberi Semangat,Dukungan Moril dan Pembelaan Profesi Hukum terhadap Advokat Alumni UKI rekan Kamarudin Simanjutak.

Untuk hal hal diatas kami berinisiatif membuat Group WA Khusus Advokat Alumni UKI “Save Advokat Alumni UKI”.

Untuk rekan² ketahui apa yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin Simanjuntak merupakan tugas profesi dalam rangka pembelaan terhadap kliennya ibu Rina Lauw, dan secara materi dapat dipertanggung jawabkan pembuktiannya dengan bukti-bukti yang kuat dan seharusnya berdasarkan UU Advokat No.18 tahun 2003 khususnya pada pasal 16 menjamin bahwa “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar sidang pengadilan” hak imunitas advokat juga ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi No: 26/PUU-XI/2003.

Apakah hak imunitas advokat selaku catur wangsa penegak hukum sudah tidak berlaku lagi ? Dan apakah para penegak hukum yang lain sudah tidak menghargai lagi hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membela hak hukum kliennya..??

Demikian yang bisa saya sampaikan, atas perhatian dan dukungan semua rekan-rekan saya ucapkan Terima kasih.

“Fiat Justicia Ruat Caelum”.Hendaklah Keadilan di Tegakkan Walaupun Langit Runtuh.

 

Salam Hormat,.

Berry Sidabutar,SH.,MH

Ketum IKA MIH UKI (penggagas)

 

UKI HEBAT..!!!

LAWAN..LAWAN..LAWAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *