Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Polemik yang menyeret nama PT Sandabi Indah Lestari (PT. SIL) dalam pernyataan Manajer PT. Julang Oca Permana (PT. JOP) saat rapat bersama Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Legal PT. SIL, Sultan, S.H., M.H., melalui Humas Eksternal PT. SIL, Ponco Mujiharjo, kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Menurut Sultan, Manajer PT. JOP telah mendatangi manajemen PT. SIL secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dilontarkan dalam rapat tersebut.
“Yang bersangkutan telah meminta maaf secara langsung kepada manajemen PT. SIL terkait pernyataan yang disampaikannya,” ujar Sultan melalui Humas PT. SIL.
Sultan menegaskan bahwa Manajer PT. JOP tidak memiliki hubungan industrial dengan PT. SIL.
Selain itu, PT. JOP dan PT. SIL merupakan dua badan hukum berbeda yang tidak memiliki keterkaitan hukum keperdataan.
“PT. JOP dan PT. SIL adalah dua perusahaan yang berdiri sendiri. Tidak ada hubungan hukum keperdataan di antara keduanya. Jadi, tidak tepat apabila persoalan yang dihadapi PT. JOP disamakan atau dicampuradukkan dengan PT. SIL,” tegasnya.
Pihaknya berharap PT. JOP dapat menyelesaikan persoalan internalnya sendiri tanpa melibatkan atau mengaitkan perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan hukum maupun industrial.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih membuka ruang hak jawab bagi pihak PT. JOP apabila ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Johan SP)














