Targetberita.co.id Lebak – Banten, Bendahara Umum (Bendum) Ormas JayaGati, Ikwan, mengecam keras dugaan tindakan penistaan agama yang terjadi di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Ia menilai perbuatan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat beragama, tetapi juga berisiko tinggi mengganggu keharmonisan sosial dan ketertiban umum.
“Kami mengecam keras segala bentuk penistaan agama. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena sangat berpotensi memicu konflik sosial yang luas,” ujar Ikwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).
Di sisi lain, Ikwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lebak.
Ia memuji kesigapan aparat yang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam waktu singkat, sehingga mencegah situasi berkembang menjadi lebih liar.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Polres Lebak. Respon cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Mengantisipasi gejolak di masyarakat, Ikwan mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial.
Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.
“Mari kita percayakan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Tugas kita bersama saat ini adalah menjaga situasi di Kabupaten Lebak agar tetap aman, kondusif, dan damai,” tutup Ikwan.
(Ahmad Sungkawa)












