Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan realisasi belanja pada 24 sekolah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025, nilai belanja yang dipersoalkan mencapai Rp. 205.547.979
Dari hasil pemeriksaan, BPK memperoleh keterangan dari kepala sekolah dan bendahara BOSP bahwa belanja yang tidak sesuai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak dianggarkan.
Namun, BPK menilai alasan tersebut tetap menjadi persoalan karena pelaksanaan belanja dan bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
*SPJ Diduga Fiktif, Foto Dipakai Berulang*
Temuan lebih dalam, BPK mendapati adanya foto dokumentasi pertanggungjawaban yang identik dan digunakan berulang kali pada periode pelaporan berbeda.
Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dilampirkan tidak menggambarkan kondisi riil pelaksanaan belanja.
Tak hanya itu, saat tim BPK meminta pihak sekolah menunjukkan barang-barang yang dilaporkan telah dibeli menggunakan Dana BOSP, seperti peralatan olahraga, kotak sampah, dan perlengkapan penunjang kegiatan sekolah lainnya, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan keberadaan barang tersebut.
Kondisi ini membuat kebenaran realisasi belanja tersebut belum sepenuhnya dapat diyakini.
*Soroti Lemahnya Pengawasan*
BPK menilai pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada 24 sekolah tersebut belum tertib serta belum didukung bukti yang lengkap, sah, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Padahal, Pemkab Bengkulu Utara telah membentuk Tim Verifikasi Manajemen BOSP berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 420/72/DISPENDIK/2025. Tim tersebut bertugas melakukan pemantauan, memastikan kelengkapan dan keabsahan data, serta bertanggung jawab atas keabsahan isian data satuan pendidikan.
Temuan pada 24 sekolah ini pun memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan verifikasi pertanggungjawaban dana pendidikan di Bengkulu Utara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut temuan tersebut.
Dilansir dari aretanews.com
(Johan SP)














