logo tb
BeritaHukumJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

129
×

Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kedatangan Bupati Lombok Barat menandai dimulainya pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Homestay Kampung Landeuh

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Lalu Ahmad tiba sekitar pukul 21.59 WIB.

Ia mengenakan kemeja biru, topi, dan masker. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, uang tunai yang diamankan sementara ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum mengungkap nominal pasti maupun asal-usul uang tersebut.

“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

KPK menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang diduga bersumber dari proyek di wilayah Lombok Barat.

Selain Lalu Ahmad, sebanyak 18 orang lainnya turut diamankan sehingga total terdapat 19 orang yang menjalani pemeriksaan awal.

Namun, tidak seluruhnya dibawa ke Jakarta karena penyidik masih menyesuaikan kebutuhan proses penyelidikan.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY