Targetberita.co.id Kab. Toba- Sumatera Utara, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (8/4/2026).

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Toba mencapai Rp. 1,22 triliun atau sekitar 94,71% dari target sebesar Rp. 1,28 triliun.
Rincian realisasi pendapatan tersebut meliputi:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi Rp. 126,58 miliar (89,15% dari target).
Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp. 1,08 triliun (95,55% dari target).
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Terealisasi Rp. 10,20 miliar (81,29% dari target).
Pengelolaan Belanja dan Pembiayaan
Dari sisi pengeluaran, Pemerintah Kabupaten Toba menganggarkan belanja daerah sebesar Rp. 1,34 triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,24 triliun (92,38%).
Penyerapan ini mencakup belanja operasi (93,18%), belanja modal (93,36%), serta belanja transfer (90,27%).
Sementara itu, belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar 0,55%.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp. 61,05 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp. 3 miliar, total pembiayaan neto terealisasi 100%.
Capaian Kinerja Makro
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro yang menunjukkan tren positif dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Meningkat dari 78,44 (2024) menjadi 79,17 poin (2025).
Angka Kemiskinan: Menurun signifikan dari 8,07 (2024) menjadi 7,21 poin (2025).
Angka Pengangguran: Turun dari 1,09% menjadi 1%.
Gini Ratio: Membaik dari 0,348 menjadi 0,289, yang menunjukkan pemerataan pendapatan masyarakat yang lebih baik.
Meski demikian, Bupati mencatat adanya tantangan pada pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan dari 4,84% di tahun 2024 menjadi 4,10% di tahun 2025, serta penurunan pendapatan per kapita.
Tahapan Selanjutnya
Nota Pengantar LKPJ ini telah diterima secara resmi oleh pimpinan DPRD Toba. Menindaklanjuti hal tersebut, rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya, dijadwalkan gabungan komisi akan melakukan peninjauan lapangan pada 13 April 2026. Selanjutnya, pembahasan mendalam antara Komisi A, B, dan C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dilaksanakan pada 14 April 2026 untuk membedah rincian LKPJ tersebut.
(Fulkan Tampubolon)












