Targetberita.co.id Pekalongan – Jawa Tengah, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pekalongan memberikan atensi khusus terhadap peredaran minuman keras (miras), Rabu (8/4/2026).
Konsumsi alkohol dinilai menjadi salah satu pemicu utama gangguan sosial hingga tindak pidana di wilayah hukum Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi lapangan, berbagai kasus kriminalitas seperti perkelahian antar kelompok, aksi kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pengaruh alkohol.
”Minuman keras merusak kesadaran dan kontrol diri seseorang. Kondisi inilah yang meningkatkan risiko terjadinya tindakan melanggar hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Rachmad pada Rabu (8/4/2026).
Selain aspek keamanan, Kapolres juga menyoroti dampak kesehatan yang fatal. Penggunaan miras secara jangka panjang dapat merusak fungsi organ tubuh, mengganggu sistem saraf, serta memicu berbagai penyakit kronis.
Lindungi Generasi Muda
Secara khusus, Polres Pekalongan menaruh perhatian pada generasi muda yang kerap menjadi sasaran empuh pengaruh negatif miras.
AKBP Rachmad menekankan bahwa perlindungan terhadap anak muda memerlukan sinergi lintas sektor.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda, maupun orang tua, untuk memperkuat pengawasan. Sinergi antara kepolisian dan keluarga adalah kunci utama dalam memutus rantai penyalahgunaan miras demi menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis,” tambahnya.
Polres Pekalongan berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif melalui patroli rutin dan edukasi ke sekolah-sekolah guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
(Red)
Cegah Kriminalitas, Polres Pekalongan Ingatkan Bahaya Miras bagi Kamtibmas dan Generasi Muda












