Targetberita.co.id Jakarta, Bareskrim Polri menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Salah satu yang diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan keenam personel tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026 ).
Selain AKP Pardiman, lima anggota lain yang turut diamankan yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo; Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan keenam anggota tersebut telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.
Ia menegaskan Polri berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat.
“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” jelasnya.
(Agus)














