Bogor, TargetBerita.co.id,– Babinsa Koramil 0621-23/PP Kodim 0621/Surya kencana Kopka Anjar bersama Muspika Kecamatan Parungpanjang kembali melaksanakan kegiatan penegakan jam tayang Truck Tronton pengangkut galian C dengan cara pemutar balikan angkutan yang melintas baik dari jalur Cigudeg menuju Tangerang maupun sebaliknya.
Pelaksanaan pemutar balikan jam tayang Truck Tronton galian C dimulai pukul 07.00 Wib bertempat di depan Makoramil 0621-23/Parungpanjang Jl Raya Sudamanik Kampung Marga Mekar Desa/Kec.Parungpanjang Bogor.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dilanjutkan pengecekan personil dengan jumlah 9 personil terdiri dari Koramil 0621-13/PP,Polsek, Satpol-PP,Dishub dan relawan.
Babinsa Kopka Anjar mengatakan,Kegiatan pemutar balikan jam tayang truk pengangkut galian C ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas truk yang melanggar jam tayang,Katanya pada Senin 23/10/2023.
“Kami dari Koramil 0621-23/PP bersama Personel gabungan muspika yang terlibat dalam kegiatan ini memberhentikan truk pengangkut galian C yang melanggar jam tayang untuk memutar balik”.jelasnya
Ditempat terpisah Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Mulyadi mengatakan,Babinsa terus berperan aktif dan hadir di tengah masyarakat dalam menerima keluhan dari warga binaan,
“Seperti pada hari ke 3 ini Babinsa bersama muspika Parungpanjang melaksanakan kegiatan pemutar balikan truk tronton pengangkut galian C yang melanggar jam tayang”.Terang Danramil (Jon)