Scroll untuk baca artikel
Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23
logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Dituding Gelapkan Dana, Ketua HKTI Tapanuli Utara, Buka Fakta ke Publik

64
×

Dituding Gelapkan Dana, Ketua HKTI Tapanuli Utara, Buka Fakta ke Publik

Sebarkan artikel ini
https://targetberita.co.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-14-at-19.21.23.jpeg

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara,Tuduhan dugaan penggelapan dana yang dilayangkan oleh Erni Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara pada(30/3/2026) yang ditujukan kepada Ketua HKTI Tapanuli Utara, Dr. Erikson Sianipar, kini menuai polemik.

Namun di balik tudingan tersebut, Erikson justru membuka fakta yang mengejutkan ke Publik.

Pendiri Yayasan Bisukma itu menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Erni Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara pada Senin (30/3/2026) tidak berdasar dan sarat kepentingan.

“Ini bukan sekadar laporan, ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik yang dilakukan secara masif dan terorganisir,” tegas Erikson saat ditemui di Hotel Hineni Tarutung, Selasa (31/3/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Melva Tambunan, Erikson menjelaskan bahwa tuduhan penggelapan dana tersebut berawal dari kesalahan teknis dalam sistem pembayaran, bukan unsur kesengajaan.

Ia menyebut, pihak maker yayasan dan SPPG keliru dalam menginput rekening tujuan, sehingga dana yang seharusnya masuk ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani justru terkirim ke rekening Koperasi HKTI yang masih aktif di sistem.

“Kesalahan seperti ini bisa terjadi. Tidak ada niat untuk menggelapkan dana. Semua masih dalam proses penyesuaian sesuai prosedur,” jelasnya.

Erikson juga menegaskan bahwa pengembalian dana tidak bisa dilakukan secara instan, karena harus mengikuti prinsip kehati-hatian, terutama karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Di sisi lain, ia mengungkap adanya indikasi persoalan dalam tata kelola koperasi yang justru berpotensi menjadi akar masalah. Sebagai Ketua Pengawas, ia telah mengambil langkah dengan meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keuangan koperasi.

“Saya justru ingin memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Erikson, Melva Tambunan, menilai laporan tersebut sebagai upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi kliennya di ruang publik.

“Kami melihat ada indikasi kuat pencemaran nama baik. Tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Melva.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya tudingan, Erikson menegaskan dirinya siap membuka seluruh bukti yang dimiliki untuk mengungkap kebenaran.

(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *