logo tb
BengkuluBeritaDaerahKab. Bengkulu UtaraNasionalNewsTerkini

‎Penempatan PPPK di Bengkulu Utara Diduga Janggal, Respons Kepala BKPSDM Tuai Tanya

461
×

‎Penempatan PPPK di Bengkulu Utara Diduga Janggal, Respons Kepala BKPSDM Tuai Tanya

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Dugaan praktik penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai prosedur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kini menjadi sorotan publik.
‎
‎Alih-alih memberikan penjelasan gamblang, respons singkat dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) justru memicu tanda tanya.
‎
‎Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini hanya memberikan jawaban diplomatis.
‎
‎“Wa’alaikumsalaam.. Saya akan cek dulu ya,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/4/2026).
‎
‎Persoalan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai seorang tenaga PPPK berinisial Es. Berdasarkan data administrasi, Es seharusnya ditempatkan di Bidang Konsumsi dan Ketahanan Pangan.
‎
‎Namun, fakta di lapangan menunjukkan sejak awal pengangkatan, yang bersangkutan diduga justru bertugas di Bidang Keuangan Pemda.
‎
‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penugasan tersebut hanya berlandaskan status “diperbantukan”.
‎
‎Ironisnya, perintah kerja tersebut diduga kuat tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Keputusan (SK) mutasi, melainkan hanya berdasar instruksi informal atau istilah “tinta hijau”.
‎
‎Respons minimalis dari BKPSDM selaku instansi teknis pembina kepegawaian kini melahirkan desakan publik untuk transparansi. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan antara lain:
‎
‎Legalitas Administrasi: Apakah penugasan lintas bidang tanpa SK resmi sah secara hukum?
‎
‎Lemahnya Pengawasan: Mengapa BKPSDM seolah tidak mengetahui adanya pergeseran staf yang terjadi sejak awal pengangkatan?
‎
‎Akuntabilitas Anggaran: Mengingat gaji PPPK melekat pada formasi jabatan di SK asli, apakah penempatan di bidang lain tidak menyalahi aturan tata kelola keuangan?
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKPSDM maupun klarifikasi resmi dari Dinas Ketahanan Pangan.
‎
‎Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkab Bengkulu Utara: apakah dugaan penyimpangan ini akan dievaluasi total, atau justru dibiarkan menjadi praktik “biasa” yang mencederai reformasi birokrasi.
‎
‎(Johan SP)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43