logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

‎Dugaan Kejanggalan Pengadaan Rp. 210 Miliar di DPRD Sulsel, Kode Sulsel Siap Lapor KPK, KPPU, dan LKPP

245
×

‎Dugaan Kejanggalan Pengadaan Rp. 210 Miliar di DPRD Sulsel, Kode Sulsel Siap Lapor KPK, KPPU, dan LKPP

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Aliansi Koalisi Demokrasi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kode Sulsel) bersiap melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada tiga lembaga negara, yaitu KPK, KPPU RI, dan LKPP.

‎Langkah hukum ini diambil menyusul hasil kajian komprehensif terkait pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp. 210 miliar, serta sorotan terhadap transparansi LHKPN pimpinan dewan.

‎Koordinator Umum Kode Sulsel, Bung AIM, menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dihimpun secara lengkap dalam bentuk digital.

‎Menurutnya, pelaporan ini merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam pengawasan negara, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018.

‎Terdapat dua poin krusial yang menjadi dasar aduan aliansi mahasiswa tersebut:Ketidaktransparanan Anggaran: Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan total rencana proyek mencapai Rp. 210 miliar.

‎Namun, sejumlah paket yang statusnya telah selesai dikerjakan justru belum memuat informasi nilai kontrak yang jelas.

‎Aliansi turut melampirkan rincian kekayaan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Rp. 26,6 miliar) dan Wakil Ketua DPRD Yasir Machmud (Rp.92,1 miliar), dengan akumulasi total mencapai Rp. 118,79 miliar.

‎Kode Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses ini.

‎Distribusi berkas laporan sengaja dipisahkan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi:

‎• KPK untuk mendalami potensi indikasi tindak pidana korupsi.

‎• KPPU untuk mengusut dugaan persekongkolan atau monopoli tender.

‎• LKPP untuk memeriksa kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‎Jika hasil telaah dari ketiga lembaga tersebut menemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum maupun etik, Kode Sulsel berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini ke jalur hukum lanjutan.

‎(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY