Targetberita.co.id Bengkulu, 23 Februari 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) F.Pamal bersama gabungan masyarakat Bengkulu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu hari ini, Senin (23/2/2026).

Kedatangan massa bertujuan untuk menuntut kejelasan atas sejumlah laporan dugaan pelanggaran hukum yang dinilai jalan di tempat atau “mengendap” di meja penyidik.
Tuntutan Utama dan Persoalan Agraria
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses hukum terkait laporan yang telah dilayangkan sebelumnya 1.4.2. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah konflik agraria di wilayah Pino Raya, Bengkulu Selatan, yang melibatkan masyarakat petani dengan perusahaan perkebunan.
Massa mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan operasional tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah serta tindakan represif yang menimpa petani di lapangan 1.2.5.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Koordinator aksi menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan bukti nyata dari komitmen Kejati Bengkulu dalam memberantas praktik korupsi dan mafia tanah.
”Kami datang untuk menagih janji penegakan hukum yang transparan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan kertas tanpa tindak lanjut yang jelas,” tegas salah satu orator di depan gerbang Kejati.
Respons Kejati Bengkulu
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Bengkulu melalui bidang intelijen dilaporkan telah menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi.
Masyarakat berharap kepemimpinan Kajati Bengkulu saat ini, Victor Antonius Saragih Sidabutar, dapat memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak di Bengkulu Selatan 1.3.2.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif meski sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas.
(M. Bronson Dasuri / Rudi)












