logo tb
BantenBeritaDaerahHukumNasionalNewsTangerangTerkini

Kantor Imigrasi Tangerang terbitkan ribuan paspor, Puluhan WNA kena sanksi

54
×

Kantor Imigrasi Tangerang terbitkan ribuan paspor, Puluhan WNA kena sanksi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tangerang – Banten,
Kantor imigrasi kelas 1 non TPI tangerang merilis capaian kinerja keimigrasian Januari 2026.

Capaian terdiri atas penerbitan Paspor, layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing(WNA)serta pelasanaan Tindakan Adiministrasi Keimigrasian (TAK) bagian dari fungsi pengawasan.

Kantor Imigrasi tangerang meerbitkan paspor sebanyak 10.419 buku kurun waktu januari 2026 terdiri dari 7.558 buku diterbitkan kantor imigrasi tangerang dan mall pelayanan publik sebanyak 2.861 Unit Layanan Paspor(ULP) Bintaro Plaza.

Tangerang melaksanakan pelayanan penerbitan paspor Simpatik yang digelar setiap hari Sabtu dikantor Imigrasi Tangerang dan Bintaro Plaza dalam rangka menyambut hari Bhakti Imigrasi ke-76.

Progam ini menerbitkan 880 paspor dari total penerbitan periode tersebut.

Dibidang Layanan izin tinggal 779 dokumen izin tinggal WNA. Jumlah tersebut 483 izin tinggal terbatas (ITAS) yang didominasi tenaga kerja asing dan mahasiswa internasional, 277 dokumen izin tinggal Kunjungan serta 19 dokumen izin tinggal tetap.

Seluruh proses pengajuan dan perpanjangan izin tinggal kini dilakukan dengan sistem digital eVisa sehingga lebih transparan dan efisien dengan prisif selective policy.

Sementara itu dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum Imigrasi Tangerang melaksanakan tindakan Administrasi Keimigrasian 21 WNA yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bentuk pelanggaran dikenakan sanksi deportasi, penangkalan hingga pendetensian.

Selain itu terdapat 10 WNA yang masih menjalani proses tindakan pro justicia atau pra penyidikan.

(Joseph Rumapea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *