logo tb
BeritaBogorDaerahJawa BaratKejaksaan / KPKNasionalNewsTerkini

Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara

92
×

Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, menerima uang kerugian negara pada dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek RSUD Bogor Utara.

Dari kerugian negara sekitar Rp. 9,1
miliar, Kejari Kabupaten Bogor menerima sekitar Rp. 1 miliar lebih dari pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut, yakni PT Daya Cipta Dianrancana dalam proses pengawasan manajemen konstruksi.

DANIEL TURANGAN, S.H

Sementara untuk kerugian negara sekitar Rp. 8 miliar lainnya, itu disebabkan oleh PT Jasa Semanggi Enjiniring, mereka merupakan pelaksana pembangunan konstruksi.

“Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan tim penyidik sampai hari ini telah menerima pengembalian uang sebesar Rp. 1 miliar lebih dari pihak konsultan pengawas atau manajemen kontruksi. Uang tersebut telah disita dan akan dititipkan pada rekening resmi kejaksaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” jelas Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, Jumat (19/6/2026).

Denny menjelaskan, dugaan tipikor pada proyek ini bermula dari pengerjaan RSUD Bogor Utara pada tahun anggaran 2021.

Saat itu, dalam proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 93,44 miliar itu, diduga terdapat praktik curang yang berdampak pada tidak baiknya kualitas pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.

Dari kasus tersebut, lanjut Denny, ada sekitar 61 saksi yang diperiksa. Mulai dari ASN selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pihak swasta yang mengerjakan.

“Ada sekitar 61 saksi yang kami periksa, termasuk juga ada 5 ahli,” jelasnya.

Kendati demikian, Kejari Kabupaten Bogor belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Menurut Denny, pihaknya masih mengumpulkan dokumen dan pendalaman terhadap hasil audit.

“Termasuk juga penguatan alat bukti lainnya untuk memperoleh keyakinan yang cukup sebelum kami melakukan langkah hukum lebih lanjut termasuk penetapan tersangka,” tegasnya.

(Agus)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY