logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

Komarudin Sebut Ditlantas PMJ Rekam 172 Pelanggaran Lalin Berbasis Teknologi Handheld di Jabodetabek

52
×

Komarudin Sebut Ditlantas PMJ Rekam 172 Pelanggaran Lalin Berbasis Teknologi Handheld di Jabodetabek

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi handheld secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek dan berhasil merekam 172 pelanggaran, Minggu (26/4/2026).

Operasi ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Satlantas jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup DKI Jakarta dan wilayah penyangga, dengan pengendalian oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.

Whats-App-Image-2026-03-14-at-19-21-23

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.

Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 telah tervalidasi dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata transformasi digital Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern dan akuntabel.

“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah ini juga menjadi upaya meningkatkan disiplin masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas pada akhir pekan.

Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *