Targetberita.co.id Kota Tangerang – Banten, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik dari Komisi II DPR RI pada Selasa (07/04/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan penanganan masalah pertanahan serta mengevaluasi transformasi layanan digital dan tata ruang di wilayah Kota Tangerang.
Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rombongan, menekankan pentingnya transparansi dan optimalisasi pelayanan guna mencegah konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat di wilayah urban.
”Transformasi digital harus mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi warga. Kami hadir untuk memastikan sistem yang berjalan benar-benar bebas dari praktik mafia tanah,” ujar Zulfikar dalam sesi diskusi.
Apresiasi Inovasi Virtual Office
Salah satu poin utama dalam kunjungan ini adalah apresiasi tinggi terhadap inovasi Virtual Office yang dikembangkan Kantah Kota Tangerang.
Layanan mandiri berbasis digital ini dinilai efektif dalam memangkas birokrasi karena memungkinkan masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa perlu hadir secara fisik ke kantor.
Selain inovasi digital, Komisi II juga memberikan perhatian khusus pada beberapa isu strategis:
Percepatan Penyelesaian Tunggakan: Mendorong penyelesaian berkas tepat waktu sebagai indikator akuntabilitas kinerja.
Pemberantasan Mafia Tanah: Penguatan keamanan data digital untuk menutup celah manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sertifikasi Tanah Wakaf: Akselerasi legalitas aset keagamaan dan sosial untuk menghindari potensi sengketa di masa depan.
Sinkronisasi Tata Ruang: Penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang transparan demi mendukung iklim investasi yang berkelanjutan.
Komitmen Pelayanan Prima
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menyambut baik arahan dan rekomendasi dari para legislator. Ia memaparkan capaian kinerja serta tantangan dinamis yang dihadapi di lapangan.
”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan layanan melalui transparansi digital. Fokus kami adalah memitigasi potensi sengketa sejak dini agar masyarakat merasa aman atas hak tanahnya,” tegas Tardi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
Sinergi antara lembaga legislatif dan kementerian ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis untuk perbaikan regulasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
(Lukman)
Komisi II DPR RI Pantau Transformasi Digital dan Pengawasan Pertanahan di Kota Tangerang












