Targetberita.co.id Lebak – Banten, Lembaga Adat Baduy yang diwakili Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai sejumlah akun media sosial yang mencatut nama “spiritual Baduy”.
Akun-akun tersebut diketahui menawarkan jasa supranatural seperti pelet, santet, pembukaan aura, serta praktik mistis lain dengan menetapkan tarif berbayar.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran informasi dan tawaran jasa melalui media sosial yang memanfaatkan nama besar komunitas adat tersebut demi keuntungan pribadi.
Dalam unggahan yang beredar, pengelola akun bahkan merinci biaya untuk setiap layanan yang diklaim bersumber dari ajaran atau warisan leluhur Baduy.
Menurut penjelasan Jaro Oom, ajaran dan nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat Baduy sama sekali tidak mengajarkan maupun memperdagangkan praktik-praktik semacam itu.
Ia menegaskan dengan tegas bahwa akun yang menggunakan nama “Leluhur Baduy”, “Spiritual Baduy”, atau sebutan serupa bukanlah perwakilan resmi maupun bagian dari warga masyarakat adat Baduy.
Hal ini diduga merupakan tindakan oknum luar yang sengaja memanfaatkan nama baik komunitas adat demi keuntungan materi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan akun-akun media sosial yang mengatasnamakan spiritual Baduy. Itu bohong dan sama sekali tidak benar. Pelakunya bukan warga Baduy, melainkan oknum yang mencatut nama kami demi kepentingan sendiri,” tegas Jaro Oom.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat Baduy dikenal luas sebagai komunitas adat yang menjunjung tinggi nilai tradisi, kesederhanaan, kejujuran, serta kearifan lokal yang selaras dengan alam.
Segala bentuk promosi, jual beli, maupun penawaran jasa yang berkaitan dengan santet, pelet, dan hal supranatural lainnya sangat bertentangan dengan prinsip hidup yang dianut turun-temurun.
Melalui pernyataan ini, Lembaga Adat Baduy juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam menyaring informasi di ruang digital.
Publik diharapkan selalu melakukan verifikasi kebenaran sebelum mempercayai atau menyebarkan kembali konten serupa, sehingga terhindar dari penipuan maupun informasi yang menyesatkan.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan persepsi masyarakat kembali lurus dan tidak lagi terpengaruh oleh konten palsu yang tidak mencerminkan nilai, budaya, maupun jati diri masyarakat Baduy yang sesungguhnya.
(Apiyudin)














