Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan dugaan suap terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pemanggilan tersebut masih bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengembangkan perkara yang telah menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka.
Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nusron Wahid.
Berdasarkan laporan per 31 Desember 2025, total kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp. 22.762.598.724.
Sebagian besar kekayaan Nusron berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp. 16.944.912.556.
Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Tangerang Selatan hingga Kudus.
Salah satu aset bernilai paling tinggi adalah tanah dan bangunan seluas 931 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi di Jakarta Selatan yang ditaksir senilai Rp. 6,7 miliar.
Selain itu, terdapat pula tanah dan bangunan seluas 297 meter persegi dengan luas bangunan 253 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan yang dilaporkan memiliki nilai Rp. 2,2 miliar.
Dalam kategori alat transportasi dan mesin, Nusron melaporkan memiliki empat unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp. 1.776.377.000.
Rinciannya meliputi:
– Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp. 150 juta.
– Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp. 350 juta.
– Toyota Kijang Minibus tahun 2023 senilai Rp. 546,377 juta.
– Toyota Hiace Minibus tahun 2024 senilai Rp. 730 juta.
Selain kendaraan, Nusron juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 397,61 juta, surat berharga sebesar Rp. 650,79 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp. 4,09 miliar.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HPT Kuansing , Segini Harta Kekayaannya yang Tercatat di LHKPN dikutib dari signal24.id
(Agus)














