Targetberita.co.id Sulteng, Masyarakat Desa Telaga kecamatan Dampelas, kabupaten. Dongala vro Sulteng, diduga sengaja menunda pembayaran pajak, Minggu (22/9/2024).
Menurut Nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, menganjalnya APBDesa Tahun 2024 yaitu PPN PPH 2023 yang di silpakan oleh pemerintah Desa telaga sebesar 30 juta, sehingga bisa menimbulkan penundaan Gaji aparatur Desa, tuturnya
Nara sumber menambahkan, diduga adanya uang yang mengendap di TPKD Desa telaga, atau tim pelaksana kegiatan Belanja Barang atau Jasa, sehingga sampai dengan hari ini gaji aparatur pemerintahan Desa Belum ada yang menerima, diduga faktor penyebabnya dikarenakan uang pajak Belanja Barang Dan Jasa, PPN PPH, untuk tahun anggaran 2023 Desa Telaga belum di setorkan, tuturnya kembali.
Saat awak media menghubungi ketua tim pengelolah kegiatan atau TPKD, Desa telaga, lewat telpon Via Wa, hanya mendapatkan jawaban agar langsung menanyakan kepada Kadesnya, karena terkait urusan Desa, Sudah dengan mereka, adapun terkait silpa pajak, dirinya kurang tahu, mungkin saja yang pelaksanaan berikutnya, dirinya sekarang sudah tidak menjabat, ia menjabat waktu itu di tahun 2023 sampai dengan Desember 2023, tanyakan langsung sama kades karena masih ada pekerjaan beratnya yang ditinggalkan lansung diberhentikan oleh kades, dan itu terkait PPN PPH sudah pernah kita bahas, itu mereka yg tahu tuturnya.
Kades Desa telaga saat di konfirmasi lewat via wa menjelaskan, terkait pajak tidak ada masalah karena sudah ada solusinya, dan sedang diupayakan internal Desa, memang kami terkendala LPJ, ini tapi saya terus pacu mengingat berkaitan dengan Honor Honor atau Gaji, kata Kades.
(Asrin)