logo tb
BeritaDaerahKab. TobaNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan Global, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

92
×

Optimalkan Pelayanan di Tengah Tantangan Global, Pemkab Toba Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Mulai 24 April

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Toba – Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba resmi mengumumkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kebijakan Work From Home (WFH) dan penyesuaian jam kerja ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 24 April 2026.

‎Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).

‎Adaptasi Terhadap Tantangan Global
‎Dalam arahannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja menjadi empat hari dalam seminggu merupakan langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons dinamika situasi dunia yang berdampak hingga ke level daerah.

‎Meskipun terdapat perubahan pola kerja, Audi Murphy menegaskan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.

‎”Penyesuaian ini mungkin lebih mudah bagi rekan-rekan di bidang IT. Namun, bagi kita yang berada di garda terdepan pelayanan, ini adalah tantangan serius. Kita harus bekerja dua kali lipat lebih keras agar produktivitas tetap terjaga. Masyarakat membutuhkan kehadiran kita, maka kita harus tetap responsif,” tegas Wabup Audi Murphy.

‎Selain membahas sistem kerja, Pemkab Toba juga memberikan perhatian khusus pada pengelolaan aset daerah. Wakil Bupati menginstruksikan instansi terkait untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama yang sesuai aturan.

‎Beberapa aset strategis yang menjadi sorotan untuk dioptimalkan melalui sistem sewa antara lain:
‎Balai Benih Ikan (BBI) di Tambunan, Kecamatan Balige.

‎Melalui kebijakan ini, Pemkab Toba berkomitmen untuk menyeimbangkan efisiensi kerja ASN dengan kewajiban memberikan pelayanan prima, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pengelolaan aset yang lebih produktif.

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *